Boyolali – Polres Boyolali kembali menorehkan prestasi dalam
menjaga keamanan wilayahnya. Dalam kegiatan rutin yang dioptimalkan,
dengan Operasi Cipta Kondisi Kamtibmas jelang Idulfitri 1446 H yang
berlangsung sejak 20 Januari hingga 20 Februari 2025, jajaran kepolisian
berhasil mengungkap 91 kasus dari berbagai tindak kejahatan. Salah satu
yang menjadi sorotan adalah keberhasilan Satresnarkoba dalam membongkar
model baru peredaran narkoba yang semakin licin dan terorganisir.
Konferensi
pers yang digelar pada Jum’at (21/2/2025) bertempat di Lobi Mapolres
Boyolali dipimpin langsung oleh Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto,
didampingi Wakapolres KOMPOL Nunung Farmadi, Kasihumas, Kasatreskrim,
serta Kasatresnarkoba. Hadir pula Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama
(FKUB) Boyolali, Habib Masturi, dan awak media yang antusias menggali
informasi lebih lanjut terkait hasil operasi ini.
Dari
91 kasus yang diungkap, 6 di antaranya merupakan kasus narkoba dengan
total 7 tersangka yang berhasil diamankan. Barang bukti yang disita
mencakup 5 paket sabu, 981 butir psikotropika, alat hisap, serta uang
tunai Rp407.000.
Yang menarik, pengungkapan
kali ini berhasil membongkar modus baru dalam peredaran narkoba.
Kapolres Boyolali mengungkapkan bahwa para pelaku mulai memanfaatkan
sistem “ranjau digital,” di mana transaksi dilakukan tanpa tatap muka
langsung antara penjual dan pembeli. Selain itu, beberapa tersangka
menggunakan jasa kurir yang tidak menyadari barang yang mereka antar
adalah narkoba.
“Modus ini semakin berkembang
seiring kemajuan teknologi. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat
untuk lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar mereka,”
ujar AKBP Rosyid Hartanto.
Kapolres juga
menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat patroli siber guna
melacak pola peredaran narkoba yang semakin canggih ini.
Selain kasus narkoba, operasi ini juga membuahkan hasil signifikan dalam memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat:
Perjudian:
3 kasus dengan 11 tersangka. Barang bukti berupa kartu ceki, dadu,
togel, serta uang tunai Rp2.437.000 berhasil diamankan.
Miras:
47 kasus dengan 47 tersangka. Polisi menyita 257 botol miras, baik
pabrikan maupun oplosan. Enam kasus diproses hukum, sementara lainnya
dikenakan pembinaan.
Premanisme: 17 kasus dengan 18 tersangka. Polisi menyita alat musik, peluit, dan bendera parkir liar sebagai barang bukti.
Asusila:
18 kasus dengan 36 tersangka, yang seluruhnya menjalani pembinaan dan
menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Ketua
FKUB Boyolali, Habib Masturi, memberikan apresiasi tinggi atas kerja
keras kepolisian dalam menjaga ketertiban menjelang Ramadan dan
Idulfitri.
“Kami sangat mengapresiasi langkah
Polres Boyolali dalam menindak kejahatan dan penyakit masyarakat. Ini
adalah bukti nyata bahwa keamanan dan ketertiban adalah prioritas
utama,” ujarnya.
Sementara itu, saat ditanya
oleh awak media mengenai keberlanjutan operasi ini setelah Idulfitri,
Kapolres Boyolali menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digalakkan
sepanjang tahun, terutama di momen-momen krusial yang membutuhkan
peningkatan pengamanan.
“Operasi ini bukan
sekadar agenda tahunan, tetapi menjadi program rutin untuk memastikan
Boyolali tetap aman dan kondusif,” tegas AKBP Rosyid Hartanto.
Dengan
keberhasilan Operasi Cipta Kondisi ini, diharapkan masyarakat Boyolali
dapat menjalani Ramadan dan merayakan Idulfitri dengan rasa aman dan
nyaman. Polres Boyolali pun mengajak seluruh warga untuk berperan aktif
dalam menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas
mencurigakan kepada pihak kepolisian.
