Polda Jateng, Kota Semarang – Polda Jateng menyebut media sosial menjadi
salah satu sumber provokasi dan ajakan melakukan aksi anarkis dalam
sejumlah kerusuhan di Wilayah Provinsi Jawa Tengah. Fakta ini terungkap
dari pengakuan para pelaku yang diamankan, bahwa tindakan mereka dipicu
oleh informasi provokatif yang beredar di media sosial dan grup
percakapan daring.
Dalam sebuah konferensi pers penanganan aksi
kerusuhan yang digelar di Gedung Borobudur Mapolda Jateng pada Jumat,
(19/9/2025) siang, Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman menyampaikan
keprihatinan mendalam, terutama karena mayoritas pelaku kerusuhan yang
diamankan justru adalah anak-anak.
"Peristiwa ini menjadi
keprihatinan kita bersama dan menjadi pembelajaran bagi kita. Ini adalah
tanggung jawab kita bersama (Polri dan masyarakat) untuk menjaga
keamanan dan ketertiban di Jawa Tengah," ungkap Wakapolda.
Dirreskrimum
Kombes Pol Dwi Subagio menyebut bahwa ruang digital tidak seharusnya
menjadi jalan bagi provokator memanfaatkan penggunanya, terutama
anak-anak untuk terlibat aksi anarkis. Dirinya berharap peran dari orang
tua, sekolah, tokoh masyarakat untuk ikut terlibat menjaga generasi
muda dari pengaruh buruk medsos.
"Untuk mengantisipasi
terulangnya peristiwa ini, kami akan menggandeng dinas terkait di bidang
komunikasi untuk melakukan pengawasan terhadap konten provokatif di
media sosial," jelasnya.
Di kesempatan itu, Kapolrestabes
Semarang Kombes Pol M. Syahduddi menuturkan, dalam kasus pembakaran
mobil di halaman DPRD Jawa Tengah serta perusakan Pos Polisi di Simpang
Lima, para pelaku sebagian besar mengaku bertindak melakukan aksi
anarkis setelah terprovokasi dari konten yang mereka baca di media
sosial.
“Para tersangka yang diamankan ini memiliki peran
berbeda, mulai dari melempar batu, merusak fasilitas, hingga membakar
kendaraan. Dari keterangan mereka, banyak yang terdorong oleh provokasi
di media sosial dan grup WhatsApp,” jelas Kombes Pol Syahduddi.
Kapolrestabes
Semarang berkomitmen tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga
melakukan pencegahan melalui upaya pembinaan. Pihaknya akan menggandeng
dinas pendidikan, pemerintah daerah, serta lembaga terkait lainnya
untuk mencegah anak-anak kembali terjerumus dalam aksi anarkis maupun
tawuran akibat provokasi digital.
Di akhir keterangan, Kabid
Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menambahkan bahwa polisi juga akan
memperkuat strategi komunikasi publik dengan menggandeng tokoh agama
dan tokoh masyarakat untuk menyampaikan pesan positif kepada masyarakat.
“Kami
ingin ruang digital menjadi sehat, bukan tempat penyebaran kebencian
dan provokasi. Untuk itu, Polda Jateng siap menggandeng akademisi, tokoh
agama, dan tokoh masyarakat lainnya untuk menyampaikan pesan dan
himbauan moral, edukasi, sehingga nilai-nilai positif bisa sampai ke
masyarakat secara lebih luas,” tandasnya.