Boyolali – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Boyolali
kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap
narkotika. Pada Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 11.06 WIB, petugas
berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu
dengan berat bruto 10,72 gram. Tiga orang pelaku berhasil diamankan,
salah satunya merupakan seorang residivis kasus serupa.
Ketiga
pelaku yang berhasil diamankan yakni DWS alias K (25) warga Klaten, YWP
alias Y (22) warga Boyolali, dan BA alias T (46) warga Boyolali. Dari
tangan para pelaku, polisi menyita berbagai barang bukti berupa puluhan
paket sabu siap edar, timbangan digital, ratusan plastik klip bening,
alat hisap, hingga beberapa unit telepon genggam yang diduga digunakan
untuk transaksi narkoba.
Kronologi Penangkapan
Kasatresnarkoba
Polres Boyolali, AKP Sugihantoro, menjelaskan bahwa pengungkapan ini
berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan
seorang pengedar sabu berinisial D yang kerap membawa paket narkoba dari
Sukoharjo menuju Klaten melalui wilayah Boyolali. Menindaklanjuti
informasi tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan
mendalam.
Hasilnya, pada pukul 11.06 WIB, petugas berhasil
menangkap DWS alias K di pinggir jalan Dukuh Slembi, Desa Jurug,
Kecamatan Mojosongo. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan
satu paket sabu yang sempat dibuang oleh tersangka, sebuah ponsel, serta
satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi.
Pengembangan
kasus kemudian mengarah kepada YWP alias Y, yang berhasil diamankan
pada pukul 14.02 WIB di rumah milik DWS di wilayah Tulung, Klaten. Dari
lokasi tersebut, polisi menemukan 19 paket sabu siap edar dengan
berbagai jenis isolasi pembungkus, timbangan digital, plastik klip
bening, serta uang tunai Rp100 ribu.
Tak berhenti sampai di situ,
tim Satresnarkoba kembali melakukan pengembangan hingga berhasil
meringkus BA alias T, seorang residivis kasus narkotika, di depan sebuah
rumah di wilayah Nusukan, Surakarta pada pukul 23.25 WIB. Dari hasil
penggeledahan di kamar kosnya, polisi menemukan satu paket sabu, tiga
unit ponsel, kartu ATM, pipet kaca, hingga bong rakitan.
“Ketiga
tersangka ini kami amankan di lokasi berbeda dalam kurun waktu satu
hari. Salah satunya merupakan residivis yang kembali terjun ke dunia
narkotika. Barang bukti yang kami sita cukup banyak, termasuk 10,72 gram
sabu siap edar,” terang AKP Sugihantoro.
Barang Bukti yang bukti yang diamankan antara lain:
19 paket sabu dengan berat bruto 10,72 gram
Timbangan digital merk Camry
Puluhan plastik klip bening berbagai merk
Alat hisap (bong) dan pipet kaca
Telepon genggam berbagai merk (Samsung, Infinix, Oppo, Xiaomi)
Uang tunai Rp100 ribu
Sepeda motor Honda Beat tanpa nopol
Kartu ATM dan perlengkapan pengemasan narkotika
Berdasarkan
hasil pemeriksaan, ketiga tersangka ditetapkan sebagai bandar sekaligus
pengedar. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat
(2) jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat
(1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana
maksimal penjara seumur hidup.
Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid
Hartanto, mengapresiasi kerja keras Satresnarkoba dalam pengungkapan
kasus ini. “Ini bukti keseriusan Polres Boyolali dalam memberantas
peredaran narkoba di wilayah hukum Boyolali. Kami akan terus tindak
tegas setiap pelaku tanpa pandang bulu, karena narkoba adalah musuh
bersama,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih
peduli dengan lingkungan sekitar. “Peran masyarakat sangat penting dalam
memberikan informasi. Mari bersama-sama kita cegah generasi muda dari
bahaya narkoba,” tambahnya.
Kasatresnarkoba AKP Sugihantoro
memastikan pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini. “Kami
akan mendalami jaringan peredaran sabu ini hingga ke akar-akarnya. Tidak
menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat,” ungkapnya.
Dengan
terungkapnya kasus ini, Polres Boyolali berharap dapat memberikan efek
jera bagi para pelaku kejahatan narkotika serta menjadi peringatan keras
bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan barang haram tersebut di
wilayah Boyolali dan sekitarnya.