BOYOLALI – Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto menghadiri kegiatan Holaqoh Pesantren di Pondok Pesantren Zumrotut Tholibin, Dukuh Karangjoho, Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, Rabu (29/10/2025). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 15.00 WIB ini mengusung tema “Jogo Pondok, Jogo Rogo, Jogo Roso, Jogo Arto”, sebagai bentuk penguatan nilai akhlak, kemandirian, dan ketahanan pesantren dalam menghadapi tantangan zaman.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Provinsi Jawa Tengah Gunawan mewakili Wakil Gubernur Jawa Tengah, Asisten Bupati Boyolali Bidang Tata Pemerintahan dan Kesra Waluyo Jati mewakili Bupati Boyolali, Kepala Kemenag Boyolali HM. Miftah, Kepala Baznas Boyolali Drs. Jamal Yazid, Rois Syuriah PCNU KH. M. Mahfuz Al Hafidz, serta jajaran Forkopimcam Andong dan para pimpinan pondok pesantren se-Kabupaten Boyolali.
Dalam sambutannya, Ketua FKPP Boyolali Kyai Kumaidi menyampaikan bahwa Holaqoh Pesantren menjadi wadah untuk memperkuat nilai-nilai keislaman dan moralitas di tengah kemerosotan akhlak generasi muda. “Pondok pesantren berperan penting dalam menjaga akhlak dan moral generasi bangsa, di saat sebagian anak muda mulai kehilangan rasa hormat kepada orang tua dan guru,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Kepala Kemenag Boyolali HM. Miftah menjelaskan bahwa pihaknya terus memberikan pembinaan dalam bidang pendidikan keagamaan serta menjaga kerukunan antarumat beragama. Ia menegaskan, pondok pesantren memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter spiritual dan sosial masyarakat.
Sementara itu, Asisten Bupati Boyolali Waluyo Jati dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kiprah pesantren dalam mendidik santri menjadi generasi berakhlak. “Santri tidak hanya berperan dalam menjaga marwah agama, tetapi juga menjadi penyeimbang kehidupan sosial di tengah pesatnya perkembangan teknologi,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto menampaikan materi bertema “Jogo Rogo” yang berfokus pada pencegahan kekerasan fisik dan tindakan bullying di lingkungan pondok pesantren.
“Bullying kini menjadi kasus yang paling banyak terjadi di kalangan remaja. Polisi bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Boyolali terus melakukan pendampingan agar anak-anak tidak menjadi korban maupun pelaku,” tegasnya.
AKBP Rosyid menjelaskan bahwa pelaku bullying yang menyebabkan luka dapat dijerat hukuman hingga 5 tahun penjara, sedangkan yang mengakibatkan korban meninggal dunia diancam 7 tahun penjara. Meski demikian, ia menegaskan bahwa penegakan hukum bukan satu-satunya solusi.
“Dalam mendidik anak, para pengasuh pondok pesantren tidak perlu ragu. Kami dari kepolisian siap melakukan pendampingan. Proses hukum akan menjadi alternatif terakhir, setelah upaya pembinaan sosial dilakukan,” jelasnya.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa pelaku bullying dari kalangan anak-anak akan dikenakan sanksi sosial seperti membersihkan tempat umum, sekolah, atau masjid sebagai bentuk pembinaan moral. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara orang tua, guru, dan aparat dalam mengatasi persoalan tersebut.
Selain membahas isu sosial, kegiatan Holaqoh Pesantren juga menampilkan materi dari Bank Mandiri dan Bank Syariah Indonesia (BSI) terkait pengelolaan keuangan pesantren, termasuk sistem pembayaran digital SPP santri serta kerja sama ekonomi syariah untuk kemandirian pesantren.
Dalam penutupan acara, Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Jawa Tengah Gunawan menegaskan bahwa pesantren harus terus menjadi benteng moral dan pusat peradaban. “Pesantren membawa nilai Islam rahmatan lil ‘alamin. Kini saatnya pesantren beradaptasi dengan digitalisasi dan menjadi pelopor kemajuan pendidikan, teknologi, dan ekonomi umat,” ujarnya.
Kegiatan Holaqoh Pesantren diakhiri dengan doa bersama serta penandatanganan komitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan di lingkungan pesantren.
