Polsek Simo bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran rumah warga
yang terjadi di Dukuh Gablok, Desa Teter, Kecamatan Simo, Kabupaten
Boyolali, pada Minggu (29/3/2026) sore.
Rumah tersebut diketahui
milik Warjito (65), seorang pensiunan PNS. Peristiwa kebakaran terjadi
sekitar pukul 17.00 WIB saat rumah dalam keadaan kosong ditinggal
pemiliknya pergi ke sawah.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun,
korban meninggalkan rumah sejak pukul 15.30 WIB. Namun saat kembali
sekitar pukul 17.00 WIB, korban mendapati rumahnya telah dilalap api.
Mendapatkan
laporan dari warga, personel Polsek Simo langsung menuju lokasi
kejadian bersama petugas pemadam kebakaran untuk melakukan penanganan.
Bersama warga sekitar, petugas bahu-membahu memadamkan api agar tidak
merembet ke bangunan lain.
Api akhirnya berhasil dipadamkan,
namun kondisi rumah yang sebagian besar berbahan kayu menyebabkan
bangunan beserta isinya hangus terbakar.
Dari hasil pemeriksaan
awal, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik. Tidak
terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun korban mengalami
kerugian materiil yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 25 juta.
Selain
melakukan pemadaman, petugas Polsek Simo juga melaksanakan olah tempat
kejadian perkara (TKP), mencatat keterangan saksi, serta memastikan
situasi di lokasi tetap aman dan kondusif.
Kepolisian mengimbau
masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya
yang disebabkan oleh instalasi listrik, serta memastikan kondisi rumah
dalam keadaan aman saat ditinggalkan.
