BOYOLALI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Boyolali kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pemuda berinisial K alias W (23) diamankan petugas setelah kedapatan membawa tembakau sintetis dan obat psikotropika di wilayah Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali.
Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 17.53 WIB di pinggir Jalan Semarang–Solo, tepatnya di Dukuh Nglarangan, Desa Teras. Penindakan ini merupakan hasil kerja cepat jajaran Satresnarkoba dalam merespons potensi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Boyolali.
Kasatresnarkoba Polres Boyolali, IPTU Agung Muryo Atmojo, dalam laporannya menyampaikan bahwa penangkapan bermula dari kegiatan patroli dan pemantauan di lokasi yang dinilai rawan.
“Petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki yang kemudian diketahui membawa narkotika jenis tembakau sintetis. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut,” jelasnya.
Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu paket tembakau sintetis seberat 2,67 gram, satu butir obat psikotropika jenis alprazolam, satu unit handphone, serta kendaraan bermotor yang digunakan tersangka.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh tembakau sintetis tersebut dari rekannya berinisial I dengan harga Rp50 ribu. Sementara obat psikotropika didapat dari rekannya berinisial A. Keduanya diketahui merupakan rekan kerja tersangka dan saat ini masih dalam pengembangan petugas.
“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan di atasnya. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini,” tegas IPTU Agung.
Secara hukum, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Meski demikian, dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diketahui berstatus sebagai pengguna.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Boyolali guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta pengembangan kasus untuk menelusuri asal-usul barang haram tersebut.
Polres Boyolali mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
.jpeg)