Semarang – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri)
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan 35 Sentra Pelayanan
Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres di jajaran Polda Jawa Tengah.
Kapolri
menyampaikan bahwa Polri telah melakukan perubahan nomenklatur Kanit
SPKT menjadi Pamapta untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan
kualitas dan kecepatan layanan publik.
SPKT merupakan unit
pelayanan pertama yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Oleh
karena itu, fasilitas dan sumber daya yang tersedia harus mampu
memberikan layanan yang cepat, transparan, dan responsif terhadap
kebutuhan publik.
Peresmian 35 SPKT ini diharapkan dapat
memperkuat kinerja Polres jajaran Polda Jawa Tengah dalam memberikan
pelayanan prima kepada masyarakat, mulai dari penerimaan laporan,
pengaduan, hingga tindak lanjut penanganan awal perkara.
Kegiatan
ini dihadiri oleh Kapolda Jawa Tengah, pejabat utama Mabes Polri, para
Kapolres jajaran, Forkopimda, serta perwakilan tokoh masyarakat.
Melalui
peresmian SPKT ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus
mendekatkan diri kepada masyarakat, mempercepat respons pelayanan, dan 1
kepolisian yang semakin profesional, modern, dan dipercaya publik.